Senin, 22 April 2013

BACALEG DPR PKP INDONESIA

PKPI Hanya Daftarkan 511 Bacaleg DPR

PKPI Hanya Daftarkan 511 Bacaleg DPR
PKPI Logo
Foto: DOK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia hanya mendaftarkan 511 bakal calon legislatif dari total kursi untuk anggota DPR yakni 560. Demikian disampaikan Ketua Umum DPP PKPI, Sutiyoso di KPU, Jakarta, Senin (22/4/2013).
Sutiyoso yang datang didampingi sejumlah pimpinan partai politik yang tak lolos sebagai peserta pemilu mengaku, PKPI tak bisa menggunakan kesempatan mendaftar 560 bacaleg karena kurang waktu setelah sibuk mengajukan sengketa.
"Dari kuota 560 untuk Caleg DPR, pada hari ini saya mendaftarkan 511 atau 91,25 persen. Terdiri dari Caleg laki-laki 326 atau 63 persen, dan perempuan 185 atau 36 persen," ujar Sutiyoso kepada wartawan usai mendaftarkan bacaleg.
Menurut Sutiyoso, PKPI merencanakan melengkapi kekurangan tadi pada proses perbaikan. "Kami akan lengkapi dalam tahap perbaikan nanti, melengkapi di dapil-dapil yang masih kosong," tukasnya.
Komposisi bacaleg PKPI, lanjut Sutiyoso, diutamakan yang berkualitas, memiliki cukup pendidikan, mapan secara ekonomi bukan untuk mencari kerja, dan punya komitmen kuat terhadap konstituennya.
Kurangnya waktu menyusun bacaleg, PKPI harus mengosongkan bacaleg di dapil Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara untuk dapil luar Jawa semuanya sudah lengkap, hanya satu sampai dua dapil masih kurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar