Apalah artinya mengikuti Pemilihan Umum Legislatip (PILEG) apabila toh pada akhirnya suara kita merasa tidak terwakilkan, hal ini kerap terjadi apabila dalam satu jona pemilihan partai yang kita usung serta calonnya yang kita coblos ternyata tidak memenuhi syarat untuk dapat duduk di kursil legislatif ( Jadi Anggota Dewan).
Di samping itu pula bahwa kondisi tersebut juga apabila partai yang kita dukung menang dan calon yang kita coblos dapat duduk di DPR tapi pada akhirnya dikemudian hari tidak peduli lagi terhadap daerah pemilihannya, ataupun konstituennya, yang biasanya sebagai akibat tidak familiar / asal pilih kita terhadap calon yang kita coblos dan yang bersangkutan merupakan berdomisili jauh dari para konstituennya.
Suatu konsep untuk dapat menghindarkan situasi tersebut di atas supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang, maka ke depan (menghadapi PILEG 2014), perlu strategi keterwakilan yang lebih konprehensif, berdaya guna dan berhasil guna. Konsep tersebut yaitu mengarahkan para pemilih untuk berkonpromi dapat mendukung calon anggota legislatip yang berasal dari lingkungan mereka sendiri, yang dalam hal ini adalah berkompromi memilih salah seorang caleg yang mumpuni, berkopenten dan berdomisili minimal satu kecamatan dengan pemilihnya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan dalam upaya mewujudkan terwakilinya Kec. Sukamantri pada PEMILU 2013 maka kami mengajak kepada semua warga (hak pilih) yang ada di kecamatan Sukamantri yang jumlahnya lebih kurang 18.000 hak pilih untuk dapat bersama-sama mewujudkan maksud tersebut, demi kemajuan kecamatan Sukamantri di masa yang akan datang.
Langkah strategisnya:
Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan dalam upaya mewujudkan terwakilinya Kec. Sukamantri pada PEMILU 2013 maka kami mengajak kepada semua warga (hak pilih) yang ada di kecamatan Sukamantri yang jumlahnya lebih kurang 18.000 hak pilih untuk dapat bersama-sama mewujudkan maksud tersebut, demi kemajuan kecamatan Sukamantri di masa yang akan datang.
Langkah strategisnya:
- Mencari, menetapkan dan mendukung beberapa orang calon yang mumpuni, kredibel, berkompeten, loyal serta berdosmisili asal dari desa-desa yang ada di kec. Sukamantri, yang diwacanakan dalam satu forum resmi masyarakat di wilayah kecamatan Sukamantri.
- Menempatkan 2 atau 3 orang calon yang berasal dari beberapa desa tersebut dalam satu partai,
- Mengarahkan para pemilih untuk memilih partai dan mencoblos caleg asal Sukamantri yang sudah dikonsep tersebut.
- Dengan 2 atau 3 orang caleg yang berasal dari Sukamantri dalam satu partai, maka nantinya dalam sistem perhitungan suara, suara yang diperoleh masing-masing caleg tersebut akan menentukan terpilih tidaknya caleg tersebut menjadi anggota dewan. Dan kalau atas perolehan suara masing-masing tidak memadai untuk terpilih, maka suara dari masing-masing calon tersebut dapat digabungkan (potensi hak pilih 18.000 orang) bisa kompok/kompromi fdapat memungkinkan salah satu diantaranya atau malahan 2 orang dapat terpilih menjadi anggota dewan yang asal kecamatan Sukamantri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar