Gonjang-ganjing kasus impor daging sapi diprediksi dapat berdampak pada tingginya nilai jual sapi dalam negeri, berkenaan dengan hal tersebut kami menawarkan solusi bagi kaum muslimin yang berencana melaksanakan pemotongan hewan qurban dan investasi di ternak sapi menjelang lebaran haji mendatang melalui investasi ternak sapi, yaitu dengan cara:
- Peserta dapat membeli sapi bakalan untuk kami gemukan, dan pada saatnya nanti sudah memadai untuk di potong sebagai hewan qurban dengan hanya membayar separoh harga penambahan harga jual ( kalau bakalan sapi yang dibeli peserta seharga Rp. 5.000.000,- dan pada saatnya nanti harganya telah menjadi Rp. 10.000.000,- maka peserta dapat melaksanakan qurban dengan nilai harga sapi Rp. 10.000.000,- dengan hanya mengeluarkan dana tambahan untuk membayar kami Rp. 2.500.000,- sebagai jasa penggemukan sebagai sistem bagi hasil).
- Peserta dapat mempercayakan kami menitipkan modal untuk membeli hewan ternak yang akan kami pelihara (penggemukan) dan pada saatnya nanti di jual sebagai hewan qurban niscaya nilai jualnya akan tinggi, dan hasilnya secara peraktis saja di bagi dua antara pemilik modal dan jasa kami menggemukan ternak anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar